Pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Keberadaannya menjadi rujukan bagi pengembangan pendidikan modern saat ini. Selain itu, keberadaan pesantren tidak lepas dari kontribusinya dalam perjuangan mempertahankan tanah air dari cengkraman para penjajah. Para pejuang Indonesia, baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan, banyak yang berasal dari didikan pesantren.
Secara istilah, kata pesantren berasal dari praktek pengajaran dalam agama Hindu. Namun, setelah Islam datang, istilah pesantren diadopsi dan diislamisasi dengan tujuan untuk menjaga akar sejarah penyebaran Islam yang damai sehingga bisa diterima oleh masyarakat di Nusantara. Akar kata “pesantren” sendiri adalah “santri”. Dalam bahasa Sansekerta, berarti “yang melek huruf”. Pesantren adalah pesantrian, yaitu tempat belajar orang-orang yang melek huruf.
Setelah tahun 60-an, istilah pesantren dipadupadakan dengan kata pondok yang diserap dari bahasa Arab, “funduk”, yang berarti tempat menginap. Istilah pondok pesantren pun menjadi “trend” hingga saat ini, yang berarti tempat tinggal dan belajar orang-orang yang sedang menimba ilmu keislaman. Sebutan “santri” pun terkadang bergantian dengan sebutan “murid” yang diserap dari bahasa Arab. Murid berasal dari kata “araada-yuriidu-iraadatan”, yang artinya keinginan, hasrat, dan cita-cita. Murid pondok pesantren berarti orang-orang yang punya keinginan, motivasi, dan cita-cita tinggi yang tinggal dan belajar di tempat ilmu dan pengetahuan tentang keislaman.
Selain pesantren, istilah lain untuk menyebut lembaga pendidikan Islam tertua ini adalah ma’had. Istilah ini muncul di era tahun 90-an. Pada awal kemunculannya, istilah ini identik dengan pesantren tinggi, yaitu tempat belajar lanjutan belajar santri lulusan pesantren ke jenjang yang setara perguruan tinggi. Namun, dalam perkembangannya, istilah “ma’had” juga digunakan untuk menggantikan istilah pesantren di semua tingkatannya. Kata ma’had sendiri berasal dari bahasa Arab, ‘’ahdun” yang berarti ikatan janji, menjaga, atau merawat. Jadi, ma’had adalah tempat mengikatkan diri untuk menimba pengetahuan, membiasakan menjaga, merwat, dan memelihara diri sendiri.
Baik istilah pesantren maupun ma’had, kata kuncinya adalah kemandirian. Pesantren maupun ma’had adalah tempat belajar bagi orang-orang yang memiliki motivasi dan cita-cita tinggi dengan mengikatkan diri pada semua sistem dan aturan yang dirancang oleh para pengasuh dan pembimbing agar para santri atau murid memiliki daya tahan dalam penempaan diri hingga menggapai cita-cita tertinggi dan mampu memberikan manfaat bagi sesama, bangsa, dan agama.
Seiring perkembangan ilmu pengetahuan serta kemajuan sains dan teknologi, pesantren dan ma’had terus membenahi diri menghadapi perubahan yang demikian cepat dalam berbagai aspek kehidupan. Tidak sekadar membekali santri dengan ilmu keislaman, namun segala keterampilan atau skill yang dibutuhkan di masa depan juga diberikan. Santri-santri atau murid-murid pesantren adalah calon-calon pemimpin masa depan. Mempersiapkan wahana pendidikan yang terbaik bagi mereka adalah sebuah keniscayaan. Semoga Allah memberikan kekuatan. Aamiin.
Dr. Daris Tamin, M.Pd.
Konsultan Pendidikan PPTQ Al-Multazam Cicalengka Kab. Bandung